Lompat ke isi utama

Berita

Netralitas ASN Jadi Fokus Konsolidasi Bawaslu Kabupaten Solok di Kecamatan Kubung

1

Salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah penegasan kembali pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koto Baru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan konsolidasi ke Kantor Camat Kubung pada Kamis (23/7/2026) sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi pengawasan dan pencegahan pelanggaran menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2029. Salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah penegasan kembali pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, didampingi Kepala Sekretariat Yoga Tri Rizki Ananda, Kepala Subbagian Administrasi, serta jajaran staf sekretariat. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Camat Kubung, Pepi Aike Yandra, bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Kubung.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menyampaikan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Oleh karena itu, seluruh aparatur pemerintah diharapkan mampu menjaga profesionalisme dengan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis maupun menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu.

"Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga keadilan dan kualitas demokrasi. Kami mengingatkan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintahan nagari, untuk tetap profesional, menjaga integritas, serta tidak berpihak kepada kepentingan politik mana pun menjelang Pemilu 2029," tegas Titony Tanjung.

Selain memberikan penguatan mengenai netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Solok juga mengajak Pemerintah Kecamatan Kubung untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dalam rangka mendukung upaya pencegahan pelanggaran Pemilu sejak dini. Kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kondusif.

Sementara itu, Camat Kubung, Pepi Aike Yandra, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Solok yang secara aktif melakukan konsolidasi hingga ke tingkat kecamatan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Kubung untuk menjaga netralitas seluruh ASN di wilayahnya serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap kesadaran dan komitmen seluruh ASN terhadap prinsip netralitas semakin kuat. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, koordinasi antarinstansi semakin solid, dan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 di Kabupaten Solok dapat berlangsung secara demokratis, berintegritas, serta mendapat kepercayaan masyarakat.