Ngabuburit Pengawasan, Kaderisasi SDM Adhoc yang kompeten untuk keberlanjutan Demokrasi
|
Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti giat Ngabuburit Pengawasan dengan tema "Kaderisasi SDM Adhoc yang kompeten untuk keberlanjutan Demokrasi” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dimana sebagai pemantik kali ini yakni Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dengan Bawaslu Kabupaten 50 Kota (05/03/2026)
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pegiat demokrasi, akademisi, mahasiswa, media, hingga masyarakat luas yang memiliki perhatian terhadap pengawasan.
Zulnasri - Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan sampaikan bahwa Upaya memperkuat kualitas demokrasi tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan proses demokrasi itu sendiri. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan pilkada, keberadaan sumber daya manusia (SDM) adhoc yang kompeten menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan setiap tahapan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel."ujar Zulnasri
Lnjutnya Kaderisasi SDM adhoc menjadi langkah strategis untuk menciptakan penyelenggara yang tidak hanya memahami teknis kepemiluan, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Proses kaderisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari pelatihan berkelanjutan, peningkatan kapasitas, hingga pembinaan yang terstruktur bagi calon-calon penyelenggara di tingkat akar rumput. "pungkasnya
SDM adhoc seperti panitia pemilihan di tingkat kecamatan hingga petugas di tingkat tempat pemungutan suara memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Mereka adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memastikan hak pilih warga negara dapat terlaksana dengan baik" tutup Zulnasri
Lanjutnya Dapit Alexander - Anggota Bawaslu Kabupaten 50 Kota juga menambahkan bahwa proses rekrutmen dan pembinaan SDM adhoc perlu dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis kompetensi. Selain kemampuan teknis, aspek integritas, netralitas, serta kemampuan komunikasi dengan masyarakat juga menjadi kriteria penting yang harus dimiliki oleh setiap penyelenggara adhoc."Ujar Dapit
Kaderisasi yang berkelanjutan juga memungkinkan terbentuknya bank sumber daya manusia kepemiluan yang siap berkontribusi dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya pengalaman dan pengetahuan yang terus diasah, para penyelenggara adhoc tidak hanya siap menghadapi tantangan teknis, tetapi juga mampu merespons dinamika sosial dan politik yang berkembang di masyarakat,tegas Dapit
Melalui kaderisasi SDM adhoc yang kompeten, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih berkualitas. Penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas pada akhirnya akan memperkuat legitimasi hasil pemilu serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Dengan demikian, investasi pada penguatan kapasitas dan kaderisasi SDM adhoc bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan demokrasi di masa depan"tutupnya
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini diharapkan menjadi ruang dialog dan refleksi yang konstruktif antara Bawaslu dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, sehingga hak pilih terlindungi dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan semakin meningkat dan berintegritas.
Credit of Humas