Ngabuburit Pengawasan, Membangun Kepercayaan Publik Melalui Penyelesaian Sengketa yang Transparan
|
Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti giat Ngabuburit Pengawasan dengan tema "Membangun Kepercayaan Publik Melalui Penyelesaian Sengketa yang Transparan" yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dimana sebagai pemantik kali ini yakni Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dengan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya (27/02/2026)
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pegiat demokrasi, akademisi, mahasiswa, media, hingga masyarakat luas yang memiliki perhatian terhadap pengawasan.
Maradis - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dalam materinya Upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tidak dapat dilepaskan dari peran strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menangani sengketa dan pelanggaran pemilu secara transparan. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki mandat untuk memastikan setiap tahapan pemilihan umum berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan akuntabel" ujar Maradis
Dalam konteks penyelesaian sengketa proses pemilu, Bawaslu berwenang menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutus sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Mekanisme ini menjadi instrumen penting untuk menjamin hak-hak peserta pemilu tetap terlindungi. Proses persidangan yang terbuka untuk umum, pembacaan putusan secara terbuka, serta publikasi dokumen putusan melalui laman resmi menjadi bentuk konkret transparansi yang diterapkan. "Jelasnya
Bambang Putra Niko - Bawaslu Pesisir Selatan sampaikan juga bahwa transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen menjaga integritas demokrasi. Setiap laporan yang masuk diregistrasi secara terbuka, dilengkapi jadwal sidang yang jelas, serta menghadirkan para pihak untuk memberikan keterangan secara setara."jelas Niko
Selain itu, Bawaslu juga mengoptimalkan sistem informasi penyelesaian sengketa berbasis digital. Melalui kanal daring, masyarakat dapat memantau perkembangan perkara, mengakses salinan putusan, serta memperoleh informasi mengenai prosedur pengajuan sengketa. Langkah ini dinilai mampu mengurangi potensi spekulasi dan disinformasi di tengah masyarakat, lanjutnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bawaslu kerap berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang kerap menjadi termohon dalam sengketa proses. Sinergi kelembagaan ini penting untuk memastikan setiap putusan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Transparansi juga diterapkan dalam penanganan pelanggaran administrasi dan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu. Untuk aspek etik, Bawaslu berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) guna memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini diharapkan menjadi ruang dialog dan refleksi yang konstruktif antara Bawaslu dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, sehingga hak pilih terlindungi dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan semakin meningkat dan berintegritas.
Credit of Humas