Lompat ke isi utama

Berita

Nikmatnya Sesaat, Sengsaranya Dunia Akhirat", Bawaslu RI Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Judi Online (Judol)

1

Sosialisasi Pencegahan  Penyalahgunaan  Narkotika  dan  Tindak  Perjudian  Dalam  Wawasan  Kebangsaan  Serta  Upaya Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Berintegritas

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Solok ikuti Sosialisasi Pencegahan  Penyalahgunaan  Narkotika  dan  Tindak  Perjudian  Dalam  Wawasan  Kebangsaan  Serta  Upaya Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Berintegritas. (17 – 20/11/2024)

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan  Penyalahgunaan  Narkotika  dan  Tindak  Perjudian  Dalam  Wawasan  Kebangsaan  Serta  Upaya Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Berintegritas ini turut mengundang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Indonesia

NARKOBA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk. Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba.

Pembicara pertama, Ridwan Arief (BNN) menyampaikan paparan mengenai dampak narkoba terhadap sistem saraf manusia. Dalam penjelasannya, menguraikan bagaimana narkoba dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan fungsi kognitif, memori, serta kontrol emosi. Zat-zat adiktif yang terdapat dalam narkoba berpotensi merusak neurotransmitter, yang mengakibatkan gangguan pada sistem saraf pusat. Efek jangka panjang penggunaan narkoba termasuk gangguan mental seperti depresi, kecemasan, bahkan psikosis" tuturnya

Selain itu, juga bahwa pemulihan dari kerusakan saraf akibat narkoba memerlukan waktu yang panjang, dan dalam banyak kasus, kerusakan tersebut bersifat permanen" tegas Ridwan

Dalam hal ini mengenai undang-undang yang mengatur penggunaan, kepemilikan, dan distribusi narkoba di Indonesia. Beliau menekankan bahwa keterlibatan dalam aktivitas terkait narkoba dapat membawa konsekuensi hukum yang sangat berat, termasuk hukuman penjara jangka panjang dan denda yang besar. Selain itu, dia juga menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba serta pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba"pungkasnya

Lain dari pada itu keterlibatan bawaslu dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sangat penting. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga menjadi lebih sadar akan bahaya hukum dari penyalahgunaan narkoba dan memahami dampak luasnya terhadap keamanan dan ketertiban sosial" tutupnya

Pembicara kedua, David Tririski - Kejaksaan/PPATKJudi Online (JUDOL) menjelaskan perjudian adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang dimana yang menang dapat uang taruhan itu atau dengan kata lain adu nasib, sebagai bentuk permainan yang bersifat untung-untungan sedangkan Judi Online merupakan jenis perjudian yang dilakukan melalui internet dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Kemudian ketentuan permainan serta jumlah taruhan ditentukan oleh pelaku perjudian online dan menggunakan media elektronik dengan akses internet sebagai perantara.

Bahaya Judi Online berpotensi membuat kecanduan, merusak pikiran, dan Judi Online dirancang untuk menciptakan sensasi menghasilkan dan memancing hasrat bermain berulang-ulang walau mengalami kekalahan, dapat menimbulkan masalah ekonomi seperti tabungan habis, aset terjual, hutang menumpuk, dan bangkrut. Bersifat Kriminogen berbuat nekat melakukan apapun (mencuri, menipu, dll) untuk mendapatkan uang demi berjudi dan berharap bisa mendapat uang dengan instan serta dapat merusak mental seperti depresi / stres, kecemasan yang berlebih, perasaan putus asa, dan adapun Jenis konten perjudian dapat berupa aplikasi, akun, iklan, situs, dan /atau system billing operator bandar.

Cara mngatasi kecanduan Judi Online dengan langkah pertama adalah mengakui masalah kecanduan, mempertimbangkan dan merenungkan dampak kerugian yang akan dirasakan, berbicara dengan orang terpercaya seperti teman atau keluarga yang dapat membantu, memblokir dan membatasi akses ke situs judi online, beraktivitas positif seperti mengalihkan aktivitas judi online ke olahraga, kesenian, dan sebagainya, mencari bantuan profesional atau konsultasi dengan ahli psikiater.

Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pegawai dilingkungan Bawaslu tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya.

Credit of Humas