Optimalisasi Pengawasan Partisipatif: Upaya Perwujudan Gerakan Pengawasan Organik Kelompok Masyarakat
|
Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti giat Ngabuburit Pengawasan dengan tema " Optimalisasi Pengawasan Partisipatif: Upaya Perwujudan Gerakan Pengawasan Organik Kelompok Masyarakat” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dimana sebagai pemantik kali ini yakni Bawaslu Kota Solok dengan Bawaslu Kabupaten Agam (09/03/2026)
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pegiat demokrasi, akademisi, mahasiswa, media, hingga masyarakat luas yang memiliki perhatian terhadap pengawasan.
Ilham Eka Putra – Anggota Bawaslu Kota Solok dalam pemaparannya Partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi terus menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang kini terus didorong adalah optimalisasi pengawasan partisipatif melalui penguatan gerakan pengawasan organik yang tumbuh dari kelompok-kelompok masyarakat”jelas Eka
Lanjutnya Pengawasan partisipatif dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan proses pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat tidak lagi hanya sebagai penerima kebijakan, tetapi juga sebagai aktor aktif yang turut mengawasi jalannya proses tersebut. Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, kelompok pemuda, komunitas perempuan, hingga tokoh adat dan tokoh masyarakat, kini mulai dilibatkan secara lebih intensif dalam gerakan pengawasan organik. Gerakan ini menitikberatkan pada kesadaran kolektif masyarakat untuk mengawasi berbagai dinamika sosial, politik, dan pembangunan secara mandiri serta berkelanjutan.”
Melalui pendekatan ini, masyarakat didorong untuk memahami mekanisme pengawasan, mengenali potensi pelanggaran, serta memiliki keberanian untuk melaporkan temuan secara konstruktif. Upaya tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, dan pelatihan pengawasan bagi kelompok-kelompok masyarakat.”tutup Eka
Yuhendra – Anggotan Bawaslu Kabupaten Agam menambahkan bahwa Praktik pengawasan organik dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan yang selama ini terbatas pada lembaga formal. Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung di lingkungan masing-masing, berbagai potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. jelas Yuhendra
Selain itu, pengawasan partisipatif juga menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan memiliki ruang untuk berkontribusi dalam pengawasan, maka rasa kepemilikan terhadap proses pembangunan akan semakin meningkat. Para pengamat menilai bahwa optimalisasi gerakan pengawasan organik membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, penyelenggara negara, serta masyarakat sipil. Sinergi ini penting agar mekanisme pelaporan, perlindungan pelapor, serta tindak lanjut terhadap setiap temuan dapat berjalan secara efektif.”tambah Yuhendra
Ke depan, diharapkan gerakan pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi berkembang menjadi budaya demokrasi yang hidup di tengah masyarakat. Dengan demikian, tercipta sistem pengawasan yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga tumbuh secara alami dari kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kualitas demokrasi dan pembangunan di daerahnya.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini diharapkan menjadi ruang dialog dan refleksi yang konstruktif antara Bawaslu dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, sehingga hak pilih terlindungi dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan semakin meningkat dan berintegritas.
Credit of Humas