Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kelas III bagi jajaran Bawaslu se-Sumatera Barat
|
Kabupaten Solok — Dalam rangka meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), Staf Bawaslu Kabupaten Solok, Mice Amelia, mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kelas III bagi jajaran Bawaslu se-Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta dan akan berlangsung selama delapan hari.
Pada pembukaan kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian orientasi dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, orientasi ini menjadi bekal penting bagi PPPK dalam memahami tugas, fungsi, serta nilai-nilai ASN sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal di lingkungan kerja masing-masing.
"Ikutilah seluruh rangkaian kegiatan dengan baik agar nantinya memperoleh output yang maksimal setelah mengikuti orientasi selama delapan hari ke depan," pesannya kepada seluruh peserta.
Selanjutnya, Ketua Pelaksana Kegiatan, Yoni Syah Putri, menyampaikan tata tertib pelaksanaan orientasi sebagai pedoman bagi seluruh peserta selama kegiatan berlangsung. Penyampaian tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan orientasi berjalan tertib, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Rangkaian pembukaan ditutup dengan pelaksanaan pre-test melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu sebagai langkah awal untuk mengukur pemahaman peserta sebelum mengikuti seluruh materi orientasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan peserta mampu meningkatkan kapasitas, memperkuat integritas, serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat memberikan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Credit of Humas