Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan JDIH Jadi Terpercaya, Bawaslu Koordinasi Langkah Maju Bersama Bawaslu Provinsi Sumbar

1

Bawaslu Kabupaten Solok melakukan konsultasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan Pengelola JDIH Bawaslu Provinsi Sumatera Barat

PADANG, 4 Juni 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Bawaslu Kabupaten Solok melakukan konsultasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan Pengelola JDIH Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari penguatan tata kelola dokumentasi hukum di lingkungan Bawaslu.

Konsultasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, yang didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoga Tri Rizky Ananda, beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok. Kehadiran tim JDIH Bawaslu Kabupaten Solok bertujuan untuk memperoleh masukan dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan serta pengembangan layanan JDIH yang efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setibanya di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, rombongan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, didampingi Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Riza Molina, beserta staf sekretariat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi untuk memperkuat pengelolaan informasi hukum di lingkungan Bawaslu.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak membahas berbagai aspek pengelolaan JDIH, mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyebarluasan produk hukum. Selain itu, tim Bawaslu Kabupaten Solok juga mendapatkan penjelasan mengenai strategi pengembangan JDIH yang dapat mendukung keterbukaan informasi publik serta memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai produk hukum yang dimiliki Bawaslu.

Melalui kegiatan konsultasi ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH sehingga mampu memberikan layanan informasi hukum yang lebih baik, akurat, dan mudah diakses. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional melalui optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Credit of Humas