Pastikan Keseragaman Pemahaman Proses Penyusunan Kajian Akhir, Bawaslu Kabupaten Solok gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Penanganan Pelanggaran
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dalam rangka pembinaan dan penguatan kelembagaan serta penyamaan persepsi terkait proses penanganan pelanggaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok.
Rapat ini mengusung tema Koordinasi Penanganan Pelanggaran Terkait Penyusunan Kajian Akhir, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilihan serta memastikan keseragaman pemahaman dalam proses penyusunan kajian akhir di lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok.
Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, SH., MH., yang memberikan arahan dan penguatan terkait teknis serta substansi dalam penanganan pelanggaran. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian, profesionalitas, serta keseragaman persepsi dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran, khususnya dalam penyusunan kajian akhir yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok yang berperan aktif dalam diskusi dan pendalaman materi. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman sehingga penanganan pelanggaran ke depan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.
Credit of Humas