Pastikan Pelaksanaan Penggunaan Anggaran, Bawaslu Kabupaten Solok Sampaikan Laporan Capaian Realisasi Anggaran Tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Rapat Penyampaian Laporan Capaian Realisasi Anggaran Tahun 2025, kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI La Bayoni. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia. Kegiatan dipandu Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Pakerti Luhur.(15/01/2026)
"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penggunaan anggaran bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan penyerapan anggaran tertinggi ada kiat-kiat yang dilakukan untuk mencapai penyerapan maksimal dan permasalahan yang dihadapi bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota
dengan penyerapan anggaran terendah" sambutan La Bayoni pada kegiatan tersebut.
Bawaslu Kabupaten Solok merupakan salah satu Bawaslu Kabupaten/Kota dengan penyerapan anggaran tertinggi pada tahun anggaran 2025 sebesar 99,90%. Bawaslu Kabupaten Solok merupakan Satuan Kerja (Satker) baru pada bulan Oktober 2025. Dengan anggaran sebesar Rp220.574.000,- dan realisasi Rp220.356.315,-.
Melalui Yoni Syah Putri, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan kiat-kiat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Solok dalam realisasi anggaran tahun 2025, yang sala satunya ini merupakan tak lepas dari monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Solok untuk memastikan kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada. "Segala kegiatan di Bawaslu Kabupaten Solok tak lepas dari peran dan dukungan dari Ketua, Anggota Kepala Subbagian dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, yang terus saya pantau dan memastikan segala kegiatan dapat berjalan lancar" tutup Yoni menutup presentasinya.
Credit of Humas