Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan dan Penanganan Pelanggaran  Pemilihan, Titony : Pahami Aturan Perbawaslu dan PKPU

1

Pelatihan Penyelsesaian Sengketa Proses Pemilihan dan Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan Bagi Panitia Pengawas Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024.

Solok - Bawaslu Kabupaten Solok gelar Pelatihan Penyelsesaian Sengketa Proses Pemilihan dan Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan Bagi Panitia Pengawas Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 yang diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Solok. (5/10/2024)

Titony Tanjung - Ketua Bawaslu Kabupaten Solok dalam sambutan dan Pembukaan kegiatan ini menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting karena memberikan pemahaman mendalam kepada Panwaslu Kecamatan mengenai mekanisme teknis dalam menangani pelanggaran dan menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi selama proses pemilihan Tahun 2024. "Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat menghadapi berbagai kasus di lapangan dengan profesionalisme dan kompetensi yang memadai" tegas Titony

Bawaslu Kabupaten Solok sengaja mengundang bapak/ibu panwascam pada hari ini meski Panwascam sedang disibukan oleh pengawasan kampanye dan juga perekrutan Pengawas TPS, namun kegiatan ini juga penting bagi sahabat dalam melaksanakan tugas di lapangan. Karena Panwascam telah diberi mandat oleh Bawaslu Kabupaten Solok untuk melakukan penyelesaian sengketa acara cepat. Tentu dalam melaksanakan tugas, Panwascam harus memahami PKPU dan Perbawaslu terkait dengan kampanye. Kemudian Titony juga mengingatkan panwascam terkait dengan kedisiplinan kerja, administrasi keuangan dan lainnya. Karena saat ini jadwal yang telah padat menjelang hari pemungutan suara, maka panwascam meningkatkan kerja dan fungsi pengawasan di lapangan” pungkas Titony

Kegiatan ini berlangsung sebagai upaya persiapan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan 2024, khususnya terkait dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di lapangan. Dengan adanya pelatihan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap agar seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien dalam menjaga integritas proses pemilihan di wilayah Kabupaten Solok” tutup Titony

Mara Prandes – Narasumber pada kegiatan ini Menegaskan bahwa pengawas juga berperan sebagai pengadil dilapangan sebelum persoalan tersebut naik ke ranah hukum."penyelesaian pertama sengketa pemilu berada di tingkat kecamatan, sebelum naik ke komisioner dan sentra Gakkumdu. Jadi tidak hanya sebagai pengawas lapangan, Panwascam juga memiliki kekuasaan penuh dalam pengambilan keputusan ditingkat bawah," sebutnya. Dirinya juga menegaskan agar seluruh pengawas untuk selalu berkoordinasi dengan pihak penyelenggaraan dan stakeholder terkait, seperti KPU dan pemerintah kecamatan.

Credit of Humas