Pelita Demokrasi : Abdoel Moeis, Perikemanusiaan, perikeadilan, dan persamaan hak menjadi pengingat
|
Koto Baru - Bawaslu Kabupaten Solok kembali menghadirkan PELITA DEMOKRASI (Penyampaian Literasi Tauladan Tokoh untuk Demokrasi) sebagai media literasi yang mengajak masyarakat mengenal pemikiran dan keteladanan para tokoh bangsa dalam kehidupan demokrasi.
Pada edisi PELITA DEMOKRASI #20, sosok yang diangkat adalah Abdoel Moeis, Pahlawan Nasional Indonesia, tokoh pergerakan, sastrawan, sekaligus pejuang kemerdekaan yang turut menyuarakan gagasan tentang kemanusiaan, keadilan, dan persamaan hak.
Dalam persidangan BPUPKI, Abdoel Moeis menyampaikan gagasan: “Negara Indonesia ialah negara berdasarkan atas perikemanusiaan, perikeadilan, dan persamaan hak kewarganegaraan.” Sumber: Risalah Sidang BPUPKI, 24 Mei 1945.
Gagasan tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan nilai-nilai demokrasi. Perikemanusiaan dan perikeadilan menempatkan setiap warga negara sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa, sementara persamaan hak kewarganegaraan menegaskan pentingnya perlakuan yang setara tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
Demokrasi tidak hanya berbicara mengenai proses pemilihan pemimpin, tetapi juga mengenai bagaimana negara menjamin setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemikiran Abdoel Moeis menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kuat harus dibangun di atas penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, serta kesetaraan hak. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang inklusif dan bermartabat.
Melalui PELITA DEMOKRASI #20, Bawaslu Kabupaten Solok mengajak masyarakat untuk terus meneladani gagasan para tokoh bangsa dan menjadikannya sebagai refleksi dalam menjaga demokrasi Indonesia.
Semangat Abdoel Moeis tentang perikemanusiaan, perikeadilan, dan persamaan hak menjadi pengingat bahwa demokrasi harus hadir untuk seluruh warga negara tanpa terkecuali.