Pelita Demokrasi : KH Abdul Wahid Hasyim “Fanatisme dan Fanatisme”
|
Demokrasi tidak hanya berbicara tentang pemilihan umum, suara rakyat, maupun pergantian kepemimpinan. Demokrasi juga membutuhkan sikap terbuka terhadap perbedaan pendapat, kemampuan berdialog, serta kesediaan untuk hidup bersama dalam keberagaman.
Nilai tersebut dapat ditemukan dalam pemikiran KH Abdul Wahid Hasyim, salah seorang tokoh penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ia dikenal sebagai ulama, negarawan, anggota BPUPKI, dan salah satu tokoh yang turut berperan dalam proses perumusan dasar kehidupan bernegara. Dalam tulisannya yang berjudul “Fanatisme dan Fanatisme”, KH Abdul Wahid Hasyim menyampaikan pandangannya mengenai keterbukaan terhadap perbedaan: “Islam adalah demokratis, tidak takut pada pendapat orang lain jang berlainan padanja. Tidak ada buku jang lebih demokratis dari pada Al-Qur'an.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa perbedaan pendapat tidak semestinya dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi ruang untuk berdialog, menguji gagasan, dan menemukan jalan terbaik bagi kehidupan bersama.
Dalam konteks kebangsaan, pemikiran tersebut menjadi semakin relevan. Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, pandangan, dan pilihan politik. Demokrasi membutuhkan ruang yang memungkinkan setiap warga negara menyampaikan pendapatnya secara bertanggung jawab sekaligus menghormati hak orang lain untuk memiliki pandangan yang berbeda.
Bagi penyelenggaraan kehidupan demokrasi, keterbukaan terhadap perbedaan juga menjadi bagian penting dalam membangun partisipasi masyarakat yang sehat. Masyarakat tidak hanya didorong untuk menggunakan hak politiknya, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, mengawasi proses demokrasi, serta terlibat dalam menjaga kualitas kehidupan demokratis.
Pemikiran KH Abdul Wahid Hasyim mengajarkan bahwa keyakinan terhadap suatu prinsip tidak harus menjadikan seseorang tertutup terhadap pandangan yang berbeda. Keteguhan pendirian dapat berjalan bersama dengan sikap terbuka, dialogis, dan menghargai sesama.
Di tengah perkembangan ruang publik dan media sosial saat ini, pesan tersebut menjadi semakin penting. Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya berubah menjadi permusuhan. Perbedaan pendapat tidak harus berujung pada perpecahan.
Demokrasi akan tumbuh kuat ketika masyarakat berani menyampaikan pendapat, sekaligus bersedia mendengarkan pendapat yang berbeda.
Melalui PELITA DEMOKRASI #24, Bawaslu Kabupaten Solok mengajak masyarakat untuk mengambil teladan dari pemikiran KH Abdul Wahid Hasyim: merawat demokrasi berarti merawat ruang bagi perbedaan, dialog, dan persatuan.
Mari terus menyalakan “Pelita” demokrasi agar kehidupan demokrasi Indonesia semakin berintegritas, berkeadilan, dan tetap memperkokoh persatuan bangsa. Bawaslu Kabupaten Solok terus memperkuat tata kelola dan pelayanan data serta informasi publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan keterbukaan informasi yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.