Lompat ke isi utama

Berita

PELITA DEMOKRASI: Mohammad Natsir dan Tanggung Jawab sebagai Pilar Demokrasi

1

PELITA DEMOKRASI mengangkat sosok Mohammad Natsir, Pahlawan Nasional Indonesia, negarawan, cendekiawan, dan mantan Perdana Menteri Republik Indonesia yang memiliki perhatian besar terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.

Kabupaten Solok – Bawaslu Kabupaten Solok kembali menghadirkan PELITA DEMOKRASI (Penyampaian Literasi Tauladan Tokoh untuk Demokrasi) sebagai media edukasi untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi melalui pemikiran para tokoh bangsa. Pada edisi ke-18, PELITA DEMOKRASI mengangkat sosok Mohammad Natsir, Pahlawan Nasional Indonesia, negarawan, cendekiawan, dan mantan Perdana Menteri Republik Indonesia yang memiliki perhatian besar terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.

Salah satu pemikiran Mohammad Natsir yang tetap relevan hingga saat ini adalah: "Demokrasi hanya dapat hidup apabila rakyat mempunyai rasa tanggung jawab." Sumber: Mohammad Natsir, Capita Selecta, Jilid I. Melalui pernyataan tersebut, Mohammad Natsir menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya bergantung pada sistem atau aturan yang berlaku, tetapi juga pada karakter masyarakat yang menjalankannya. Demokrasi akan berkembang dengan baik apabila setiap warga negara memahami bahwa kebebasan selalu disertai tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain, menaati hukum, serta menjaga kepentingan bersama.

Dalam kehidupan demokrasi, tanggung jawab diwujudkan melalui partisipasi yang aktif, penyampaian pendapat secara santun, penghormatan terhadap perbedaan, serta komitmen untuk menjaga persatuan bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas.

Melalui program PELITA DEMOKRASI, Bawaslu Kabupaten Solok mengajak masyarakat untuk meneladani pemikiran para tokoh bangsa sebagai inspirasi dalam memperkuat budaya demokrasi. Semangat tanggung jawab yang diwariskan Mohammad Natsir diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.