Pelita Demokrasi : Soepomo, Negara Kita Harus Berdasar Atas Aliran Pikiran
|
Demokrasi dan kehidupan bernegara tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara negara, rakyat, serta berbagai kelompok yang hidup di dalam masyarakat. Pemikiran mengenai hubungan tersebut telah menjadi bagian dari perdebatan para pendiri bangsa sejak masa persiapan kemerdekaan Indonesia.
Salah satu tokoh yang turut menyampaikan pemikirannya dalam perdebatan tersebut adalah Prof. Mr. Dr. Soepomo. Ia merupakan ahli hukum dan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang menyampaikan pidato mengenai dasar-dasar negara Indonesia merdeka pada 31 Mei 1945.
Dalam pidatonya, Soepomo membahas sejumlah gagasan mengenai dasar negara dan hubungan antara negara dengan masyarakat. Salah satu bagian yang kemudian banyak dikutip adalah pandangannya mengenai negara yang bersatu dengan seluruh rakyat.
“Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (Staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun.”
Gagasan tersebut disampaikan Soepomo ketika menjelaskan konsep negara integralistik. Dalam uraian yang sama, ia juga berbicara mengenai persatuan antara rakyat dan pemimpinnya, hubungan antargolongan, semangat gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah.
Pemikiran Soepomo merupakan salah satu gagasan yang muncul dalam perdebatan mengenai bentuk dan dasar negara Indonesia pada masa BPUPKI. Karena itu, gagasan tersebut penting dipahami sebagai bagian dari sejarah pemikiran ketatanegaraan Indonesia, bukan dilepaskan dari konteks sidang dan perdebatan pada masa tersebut.
Dalam kehidupan demokrasi, hubungan antara negara dan masyarakat menjadi salah satu persoalan mendasar. Negara memiliki kewajiban menyelenggarakan kehidupan bersama, sementara masyarakat merupakan bagian penting dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemikiran Soepomo juga memperlihatkan bahwa gagasan mengenai Indonesia merdeka sejak awal memiliki beragam perspektif. Para pendiri bangsa menyampaikan pandangan mengenai persatuan, kekeluargaan, musyawarah, keadilan rakyat, hak individu, hingga bentuk negara. Berbagai gagasan tersebut kemudian menjadi bagian dari proses panjang perumusan dasar dan konstitusi Indonesia.
Bagi kehidupan demokrasi saat ini, sejarah tersebut memberikan ruang untuk memahami bahwa Indonesia dibangun melalui proses pertukaran gagasan dan perdebatan mengenai bagaimana negara seharusnya diselenggarakan.
Demokrasi juga membutuhkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi, dan berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.
Melalui PELITA DEMOKRASI #25, Bawaslu Kabupaten Solok mengajak Sahabat Bawaslu untuk mengenal kembali pemikiran para tokoh bangsa dan memahami perjalanan gagasan yang turut membentuk kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Sahabat Bawaslu, bagaimana pentingnya hubungan antara negara dan masyarakat dalam membangun kehidupan demokrasi?
Mari terus menyalakan “Pelita” untuk belajar dari sejarah, memahami keberagaman gagasan, serta bersama-sama mengawal demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan. ✨
Sumber: Pidato Prof. Mr. Dr. Soepomo dalam Sidang Pertama BPUPKI, 31 Mei 1945. Dokumentasi pidato tersedia dalam Risalah Sidang BPUPKI-PPKI-UUD 1945 dan berbagai publikasi ketatanegaraan