Pendidikan Politik pada Masa Non Tahapan: Pentingnya Demokrasi yang Berintegritas
|
Singkarak - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Solok Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi pada masa non tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi kepada masyarakat di Kecamatan X Koto Singkarak pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini mengangkat tema Pendidikan Politik pada Masa Non Tahapan Pemilu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang berintegritas. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Gadis M, didampingi Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yessi Oktavia, serta Staf Sekretariat Suci Welia Purnama, M. Latif, dan Tomy Para Yudha.
Dalam penyampaiannya, Gadis M menegaskan bahwa pendidikan politik tidak hanya menjadi kebutuhan ketika tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga harus terus dilakukan pada masa non tahapan. Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui peningkatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya pengawasan partisipatif. "Demokrasi yang berkualitas dibangun melalui masyarakat yang memiliki kesadaran politik, memahami proses kepemiluan, serta mampu berpartisipasi secara aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, pendidikan politik perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan," ujarnya.
Melalui forum konsolidasi ini, peserta diajak berdiskusi mengenai nilai-nilai demokrasi, pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik, serta peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu sejak masa non tahapan. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga netralitas, menolak praktik politik uang, penyebaran informasi hoaks, dan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu integritas Pemilu.
Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yessi Oktavia, turut menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Melalui pendidikan politik yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme pengawasan serta mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran kepemiluan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya dialog antara narasumber dan peserta. Berbagai masukan, pertanyaan, dan pandangan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Melalui pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Langkah ini sejalan dengan upaya Bawaslu dalam mempersiapkan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas demokrasi menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang berkualitas, jujur, adil, dan bermartabat.
Credit of Humas