Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Bukan Saja Persoalan Kepatuhan - Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Konsolnas

(17-19/03/2024)

Konsolidasi Nasional Pengawasan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu Nasional Dan Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pada Pemilu Tahun 2024

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok ikuti Konsolidasi Nasional Pengawasan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu Nasional Dan Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pada Pemilu Tahun 2024. (17-19/03/2024)

Kegiatan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung dan 1 orang Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok Thahara Putri Gusti menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Pengawasan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu Nasional Dan Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pada Pemilu Tahun 2024.

Pengawasan bukan saja persoalan kepatuhan yang penting gagasan kita untuk tidak terjebak pengawasan kepemiluan, adapun narasumber yang kegiatan ini Abhan dan Dian permata. Bawaslu wajib menerima, memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran, penyimpangan dan/atau kesalahan dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu (Pasal 407 ayat 1). Serta bagaimana Bawaslu memaksimalkan hasil menghadapi PHPU kedepannya.

Credit of HUmas