Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) ke Hiliran Gumanti

1

Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang bertujuan memastikan proses berjalan sesuai aturan serta menjamin keakuratan dan keabsahan data pemilih.(29/09/2025)

Hiliran Gumanti - Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Solok yang bertujuan memastikan proses berjalan sesuai aturan serta menjamin keakuratan dan keabsahan data pemilih.(29/09/2025)

Bawaslu Kabupaten Solok turun ke lapangan melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Solok. Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Hiliran Gumanti, Nagari Talang Babungo dan Nagari Sungai Abu dengan jumlah 2 Sample.

Langkah ini penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan bebas dari data ganda. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi sampel yang bersangkutan langsung ke rumah pemilih yang akan dicocok kan datanta. Tujuannya adalah memastikan daftar pemilih benar benar akurat, dan diharapkan pada pemilu berikutnya tidak ada lagi orang orang yang sudah meninggal muncul lagi namanya pada Daftar Pemilih nantinya.

Credit of Humas