Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Solok Bedah dalam Diskusi Mingguan Senin
|
Koto Baru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok adakan Diskusi Mingguan Senin (Dismis) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok, (21/07/2025)
Diskusi yang di laksanakan pada non tahapan ini bertujuan guna memperdalam pemahaman terkait regulasi dan evaluasi tahapan tahapan kepemiluan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sebagai Topik utama pada Diskusi Mingguan Senin kali ini yakni Pengawasan Pemilihan & Pemilu sesuai dengan Tagline Bawaslu yakni Awasi, Cegah dan Tindak.
Yoni Syah Putri sebagai pemantik diskusi pada hari ini sampaikan, bahwa kita perlu mengetahui bahwa Pengawasan yakni kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan, sementara itu Pencegahan tindakan, langkah-langkah, upaya mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran yang mengganggu integritas proses dan hasil pemilu sehingga demikian Penindakan serangkaian proses Penanganan pelanggaran yang meliputi temuan, penerimaan laporan, pengumpulan alat bukti, klarifikasi, pengkajian, dan/atau pemberian rekomendasi, serta penerusan hasil kajian atas temuan/laporan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu dalam pengawasan yang kita laksanakan ada dua jenis pelanggaran pemilu yakni Temuan dan Laporan. Temuan yang mana dapat kita ketahui bersama Temuan pelanggaran Pemilu merupakan hasil pengawasan aktif Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan Pengawas TPS pada setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu, sedangkan Laporan Laporan pelanggaran Pemilu merupakan laporan langsung warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, Peserta Pemilu, dan pemantau Pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan/atau Pengawas TPS pada setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan banyak lagi yang perlu kita cermati bersama untuk upaya pengawasan dimasa yang akan datang.
Melalui Diskusi Mingguan ini diharapkan akan tercipta sinergi dilingkungan Bawaslu Kabupaten Solok, Dengan demikian, Diskusi Mingguan ini bukan hanya sebagai ajang untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan perubahan yang positif secara keseluruhan.
Credit of Humas