Lompat ke isi utama

Berita

Pengelolaan Produk Hukum, Bawaslu Kabupaten Solok Kupas Pengelolaan JDIH

1

Koto Baru — Bawaslu Kabupaten Solok menggelar kegiatan sosialisasi terkait pemanfaatan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok.(03/12/2025)

Koto Baru — Bawaslu Kabupaten Solok menggelar kegiatan sosialisasi terkait pemanfaatan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok.(03/12/2025)

Kegiatan ini Sampaikan oleh Operator Yuliatari Ibni Asir selaku staf sekretariat yang bertugas sebagai admin JDIH Bawaslu Kabupaten Solok, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat.

Dalam penyampaiannya, Yuliatari menjelaskan tata cara dan alur teknis pengunggahan produk hukum yang diterbitkan oleh Bawaslu Kabupaten Solok ke dalam sistem JDIH. Sebagai admin, ia bertanggung jawab mengunggah setiap produk hukum, seperti rekomendasi, himbauan, maupun surat keputusan (SK) yang memiliki karakteristik sebagai produk hukum lembaga.

Setelah proses unggah dilakukan oleh admin JDIH Bawaslu Kabupaten Solok, setiap dokumen akan melalui tahapan verifikasi oleh Kepala Bagian Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Roza Molina. Verifikasi ini bertujuan memastikan kelayakan, kesesuaian, serta standar kualitas dokumen sebelum dinyatakan verified dan ditampilkan pada halaman JDIH Bawaslu RI, khususnya pada menu JDIH Bawaslu Kabupaten Solok.

Melalui sosialisasi ini, setiap divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok diimbau agar melaporkan dan menyerahkan seluruh produk hukum yang dihasilkan, sehingga dapat segera diunggah dan terdokumentasi secara resmi melalui JDIH. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, keteraturan dokumentasi, serta kemudahan akses bagi publik terhadap produk hukum yang diterbitkan Bawaslu Kabupaten Solok.

Credit of Humas