Penyelesaian Pertanggungjawaban Keuangan - Bawaslu Kabupaten Solok Jabarkan Dalam Dismis
|
Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Solok adakan Diskusi Mingguan Senin (Dismis) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok, (17/11/2025)
Diskusi yang di laksanakan pada non tahapan ini bertujuan guna memperdalam pemahaman terkait regulasi dan evaluasi tahapan tahapan kepemiluan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sebagai Topik utama pada Diskusi Mingguan Senin kali ini yakni Penyelesaian Pertanggungjawaban Keuangan Atas Kegiatan Di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok
Mice Amelia sebagai Pemantik Diskusi hari ini dengan tema " Penyelesaian Pertanggungjawaban Keuangan Atas Kegiatan Di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok. Pemantik Diskusi jabarkan beberapa ruang lingkup Pembahasan antara lain yaitu Mekanisme Belanja, Dokumen Pertanggungjawaban, Kewajiban Perpajakan dan Pertanggungjawaban.
Selain itu Hal yang perlu diperhatikan: Pembayaran diwajibkan dilakukan secara non-tunai dikecualikan terdapat keterbatasan penerima hak dan/atau pelayanan perbankan; Pembayaran dilakukan sesuai RAB yang sudah ditetapkan dan memperhatikan ketersediaan alokasi dana; dan Pembayaran kegiatan mengacu pada pedoman pengelolaan keuangan di Lingkungan Bawaslu
Melalui Diskusi Mingguan ini diharapkan akan tercipta sinergi dilingkungan Bawaslu Kabupaten Solok, Dengan demikian, Diskusi Mingguan ini bukan hanya sebagai ajang untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan perubahan yang positif secara keseluruhan.
Credit of Humas