Peran Bawaslu Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Solok
|
Arosuka, Bawaslu Bawaslu Kabupaten Solok – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok Gadis M memberikan Paparan terkait “Peran Bawaslu dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Solok” pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Singgalang tahun 2024.(26/08/2024)
Rapat tersebut dipimpin langsung Kapolres Solok AKBP Muari. Pada pemaparannya Gadis. M menyampaikan bahwa Bawaslu melaksanakan pengawasan secara maksimal setiap tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU dan Jajaran. Kemudian Gadis. M juga menyampaikan ruang lingkup pengawasan Bawaslu Kabupaten Solok pada Pemilihan 2024, proses penanganan pelanggaran Pemiliham, tata cara penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Kabupaten Solok serta menjelaskan tentang pengawasan partisipatif yang yang mana tujuan dari pengawasan partisipatif ini bisa mendorong seluruh masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan serentak Tahun 2024 ini.
Gadis. M juga menyampaikan rapat ini merupakan pertemuan penting bagi kita untuk melakukan koordinasi dan sinergi dengan stakeholder dalam melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran dan ganggunan keamanan agar Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Solok berjalan dengan damai dan lancar” pungkasnya
Credit of Humas