Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu 2026, Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti RDK secara Hybrid

1

Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam fungsi penanganan pelanggaran. (07/04/2026)

Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam fungsi penanganan pelanggaran. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya jajaran provinsi sangat menginginkan kegiatan ini dilaksanakan secara luring agar koordinasi dan diskusi dapat berjalan lebih maksimal. Namun, setelah dilakukan koordinasi melalui Ibu Kepala Bagian, pelaksanaan tatap muka belum memungkinkan sehingga kegiatan dilaksanakan secara daring dengan tetap menjaga efektivitas dan substansi pembahasan.(07/04/2026)

Dalam arahannya, pimpinan menekankan bahwa masa non tahapan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan seluruh jajaran. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman regulasi, tata cara, serta alur kerja penanganan pelanggaran. Dengan demikian, ketika memasuki masa tahapan Pemilu maupun Pemilihan, seluruh jajaran tidak mengalami kendala atau kebingungan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemahaman terhadap proses penanganan pelanggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab staf yang membidangi penanganan pelanggaran (PP). Seluruh staf, minimal harus memahami proses dasar, terutama pada tahap penerimaan laporan. Hal ini penting untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur, tanpa terjadi kesalahan administrasi sejak awal.

Sebagai bentuk penguatan kapasitas, direncanakan pelaksanaan simulasi penanganan pelanggaran administrasi. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh jajaran, karena proses penanganan pelanggaran administrasi tidak hanya ditangani oleh Divisi PPPS semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan lintas divisi serta unsur sekretariat. Melalui simulasi tersebut diharapkan terbentuk kesamaan pemahaman dan koordinasi yang solid dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran.

Adapun agenda utama rapat pada hari ini adalah sinkronisasi data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, sekaligus pembahasan program kerja Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Dalam pembahasan terungkap bahwa masih terdapat sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang datanya belum sinkron. Oleh karena itu, forum ini menjadi momentum untuk melakukan klarifikasi dan penyelarasan agar seluruh data dapat dibersihkan dan dipastikan kesesuaiannya pada hari ini.

Terkait rencana kerja Tahun 2026, disepakati beberapa program prioritas, yakni pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran (Rakor PP), pelaksanaan simulasi penyusunan kajian akhir, serta pelaksanaan simulasi penanganan pelanggaran administrasi. Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas analisis, ketepatan prosedur, dan profesionalitas jajaran dalam menjalankan fungsi penanganan pelanggaran di seluruh tingkatan Bawaslu se-Sumatera Barat.

Credit of Humas