Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan, Alni : Refleksi Kelembagaan Perkuat Penanganan Pelanggaran

1

Rapat Penyusunan Buku Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Sumatera Barat.(03/11/2025)

‎Padang - Bawaslu Kabupaten Solok ikuti giat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat rangka Rapat Penyusunan Buku Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Sumatera Barat.(03/11/2025)

‎Alni - Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengatakan Peran Bawaslu dalam proses penegakan hukum Pemilu, dan mengatakan catatan yang kecil dibukukan nilainya akan menjadi layak di masa akan datang" jelas Alni

‎Vifner - Anggota Bawaslu Provinsi  Sumatera Barat menambahkan Pembuatan buku yang isinya bagaimana proses Penanganan Pelanggaran di Sumatera Barat kepada Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesain Sengketa dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

‎Rapat tersebut dihadiri oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesain Sengketa dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota yg membidangi Penanganan Pelanggaran.

Arahan Khadafi Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas juga mengatakan Penindakan Pelanggaran adalah Mahkota Bawaslu. Bawaslu Kabupaten/ Kota juga disarankan mengadakan kegiatan mengundang teman media untuk menceritakan dari proses penyelenggaraan Bawaslu dari Januari-Desember biar informasi yang ada sampai ke masyarakat dan ruang publik supaya lebih jelas" pungkas Khadafi

Credit of Humas