Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Solok lakukan MoU dengan LKAAM Kabupaten Solok

1

Koto Baru — Bawaslu Kabupaten Solok dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok resmi menjalin kerja sama dalam rangka memperkuat pengawasan Pemilu partisipatif melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok.(13/08/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri dan dipimpin oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Solok, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok. Dari pihak LKAAM Kabupaten Solok, hadir Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Drs. Reflidon, MM Dt. Kayo, bersama jajaran pengurus LKAAM.

Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya melalui peran kelembagaan adat, dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok dan LKAAM Kabupaten Solok berkomitmen membangun sinergi dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Peran lembaga adat dinilai strategis dalam menyampaikan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat serta mendorong masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran Pemilu.

Pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks masyarakat Minangkabau, niniak mamak dan kelembagaan adat memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran bersama serta menjaga nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan partisipatif hingga ke tengah masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Solok dan LKAAM Kabupaten Solok dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Melalui sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan kelembagaan adat, diharapkan terwujud partisipasi masyarakat yang semakin kuat dalam mengawal proses demokrasi yang aman, jujur, adil, dan berintegritas.