Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Alni : Perkuat Partisipasi Masyarakat untuk Terlibat Aktif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

1

Rapat Dalam Kantor (RDK) Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (10/6/2026)

Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Dari Bawaslu Kabupaten Solok hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Haferizon, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Gadis M, Kepala Sekretariat Yoga Tri Rizki Ananda, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Birer Oktokamala, serta Staf Pengawasan Suci Welia Purnama dan Gustania Fitri.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam sambutannya, Alni menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam memperkuat partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Menurutnya, keberhasilan pengawasan partisipatif sangat ditentukan oleh kolaborasi antara Bawaslu dengan berbagai elemen masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan P2P Tahun 2026 diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman kepemiluan dan pengawasan yang baik sehingga dapat menjadi mitra strategis Bawaslu di tengah masyarakat.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi, menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Dalam arahannya, M. Khadafi menyampaikan bahwa Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 16 Juni 2026, bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Momentum tersebut dipilih sebagai simbol semangat perubahan, pembelajaran, dan penguatan peran masyarakat dalam mengawal demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyukseskan pelaksanaan P2P melalui koordinasi yang baik, persiapan peserta, serta pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Pada sesi teknis, Staf Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Dwi Utari Sumardi, memaparkan mekanisme dan teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi tahapan pelaksanaan kegiatan, sasaran peserta, metode pembelajaran, jadwal pelaksanaan, serta administrasi dan pelaporan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sehingga program dapat berjalan efektif, terukur, dan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Credit of Humas