Lompat ke isi utama

Berita

PPID Keliling Inklusif di SLB Negeri 01 Alahan Panjang, Bawaslu Kabupaten Solok Komitmen Informasi Sampai Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat

1

Lembah Gumanti - Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan program PPID Keliling Inklusif di SLB Negeri 01 Alahan Panjang sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses informasi publik yang mudah, terbuka, dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Solok untuk memperkenalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik.(21/09/2026)

Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh siswa SLB Negeri 01 Alahan Panjang beserta pihak sekolah. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok memberikan penjelasan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik mengenai keberadaan PPID, jenis informasi publik yang dapat diakses, serta tata cara mengajukan permohonan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Solok.

Kegiatan PPID Keliling Inklusif juga memberikan kesempatan kepada siswa SLB Negeri 01 Alahan Panjang untuk secara langsung mempraktikkan proses permohonan informasi publik. Siswa diajak memahami tahapan permohonan mulai dari penyampaian informasi yang dibutuhkan, pengisian permohonan, hingga proses penyampaian permohonan kepada PPID Bawaslu Kabupaten Solok.

Dalam kegiatan tersebut, siswa SLB Negeri 01 Alahan Panjang melakukan permohonan informasi melalui PPID Bawaslu Kabupaten Solok. Praktik secara langsung ini diharapkan dapat memberikan pengalaman kepada siswa bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat menggunakan saluran resmi PPID ketika membutuhkan informasi dari lembaga Bawaslu.

Program PPID Keliling Inklusif juga menjadi sarana bagi Bawaslu Kabupaten Solok untuk memperkuat pelayanan informasi publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya memastikan bahwa informasi mengenai kelembagaan, tugas, fungsi, serta layanan Bawaslu dapat diakses oleh masyarakat secara setara, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kondisi masing-masing penerima layanan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan di SLB Negeri 01 Alahan Panjang, Bawaslu Kabupaten Solok berharap pemahaman mengenai hak atas informasi publik dapat semakin berkembang di kalangan siswa dan lingkungan sekolah. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan pelayanan PPID agar semakin terbuka, mudah diakses, responsif, dan inklusif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Solok.