Lompat ke isi utama

Berita

Press Release APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun 2026: Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel Wujudkan Kinerja yang Berkualitas.

1

Press Release APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok secara daring

Koto Baru - Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Press Release APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok secara daring melalui Microsoft Teams, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undangan Nomor UND-18/KPN.0303/2026 tanggal 21 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pengelola keuangan satuan kerja mitra KPPN Solok.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok diwakili oleh: Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoga Tri Rizki Ananda; Staf Pengelola Keuangan, Diana Antari; dan Staf Pengelola Keuangan, Ceysa Kurnia. Kegiatan diawali dengan penyampaian Press Release APBN Periode Juni Tahun 2026, yang memaparkan perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kondisi kinerja fiskal di wilayah kerja KPPN Solok. Selanjutnya, peserta memperoleh sosialisasi mengenai Konflik Kepentingan (Conflict of Interest) sebagai upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Acara kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Juni Tahun 2026, yang membahas capaian pelaksanaan anggaran, kendala yang dihadapi satuan kerja, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada semester berikutnya.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Solok dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Solok dapat semakin optimal serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, hasil pemaparan dan evaluasi yang disampaikan oleh KPPN Solok akan menjadi bahan masukan bagi Bawaslu Kabupaten Solok dalam melakukan perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat sinergi dengan KPPN Solok sebagai mitra kerja dalam pengelolaan keuangan negara.