Prioritas Pencocokan Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Solok lakukan Pengawasan Coklit Terbatas
|
Lembah Gumanti - Bawaslu Kabupaten Solok melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
Bawaslu Kabupaten Solok hadir langsung lakukan pengawasan ke kantor wali nagari dan pemukiman warga. Dalam kegiatan ini, Bawaslu mendampingi Tim KPU Kabupaten Solok bersama jajaran untuk memastikan kebenaran dan keakuratan sampel Coktas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025. Pengawasan di Kecamatan lembah Gumanti dilakukan di 2 Nagari yaitu. Nagari Alahan Panjang dan Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti
Fokus utama pengawasan adalah memastikan setiap tahapan coktas berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, serta akurat dalam mendata masyarakat yang memiliki hak pilih. Bawaslu Kabupaten Solok juga menaruh perhatian pada potensi pelanggaran seperti pencatatan ganda, data tidak valid, atau warga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat sebagai pemilih, maupun sebaliknya warga yang masih hidup justru tercatat meninggal.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Solok menegaskan komitmennya menjaga integritas daftar pemilih agar hak pilih masyarakat tetap terjamin pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
Lebih lanjut, Bawaslu menekankan bahwa daftar pemilih yang valid merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar sangat dibutuhkan, sehingga proses coktas dapat berjalan optimal dan hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi riil pemilih di lapangan.
Credit of Humas