Rapat di Kantor Konsultasi Dan Pendampingan Hukum Bagi Bawaslu Kabupaten Solok
|
Solok – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Solok gelar Rapat di Kantor Konsultasi Dan Pendampingan Hukum Bagi Bawaslu Kabupaten Solok. (26/12/2024)
Kegiatan Rapat di Kantor Konsultasi Dan Pendampingan Hukum Bagi Bawaslu Kabupaten Solok ini turut mengundang Ketua dan Anggota serta Satu orang Staf Pengawas Kecamatan se – Kabupaten Solok.
Muhammad Khadafi – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang ikut membersamai kegiatan ini menyampaikan Agenda Pemilihan tahun 2024 memiliki kompleksitas baik dalam persiapan dan pelaksanaanya oleh seluruh elemen yang terkait. Dari sudut pandang Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Solok, Pemilihan secara ideal diterjemahkan untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilihan hingga tataran teknis sesuai kebutuhan substansi pelaksanaan Pemilihan tahun 2024” Pungkas Khadafi
Berdasarkan kompleksitas itu pula logis jika menyatakan bahwa mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Maka dari itu pentingnya mencegah hal-hal yang akan bertentangan dengan asas dan aturan mengenai pelaksanaan Pemilihan, lebih diutamakan daripada mengobati. Sebab mengobati bagian-bagian yang telah mengalami kerusakan mengakibatkan perubahan pada fungsi-fungsi organ, sehingga mencegah lebih diprioritaskan daripada mengobati. Terhadap konteks tersebut, Bawaslu termasuk Bawaslu Kabupaten Solok memiliki peran yang strategis dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilihan” Tutur Khadafi
Selain itu, saya mengapresiasi kerja kerja sahabat pengawas kecamatan di Kabupaten Solok yang mana telah melaksanakan dengan sangat baik baik itu pencegahan, pengawasan serta tindakan tindakan yang sahabat lakasanakan di wilayah kerja sahabat sekalian, dan itu kita bisa melihat bersama bahwa di kabupaten solok penyelenggaraan pelakasanaan pemilihan serentak berjalan dengan sangat baik” Tutup Khadafi
Kegiatan Pelaksanaan Rapat di Kantor Konsultasi dan Pendampingan Hukum Bagi Bawaslu Kabupaten Solok ini dilakukan dengan metode pemaparan materi teknis oleh Narasumber berkaitan dengan Konsultasi dan Pendampingan Hukum untuk Pemilihan Tahun 2024 di lingkup kerja Bawaslu Kabupaten Solok.
Credit of Humas