Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Coktas dan Uji Petik di Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Coktas dan Uji Petik di Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, yang terdiri dari Koordinator Divisi Pencegahan, Kasubbag Pengawasan, serta Staf Pengawasan. Kehadiran peserta dari seluruh daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data (Coktas) serta pelaksanaan uji petik data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pembahasan terkait hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk berbagai temuan, kendala, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan guna memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui forum ini, setiap daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pengawasan serta berbagi praktik baik dalam pelaksanaan pengawasan PDPB.
Bawaslu Kabupaten Solok menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai sarana penguatan kapasitas dan koordinasi antarjajaran pengawas pemilu. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan langkah dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan hak konstitusional warga negara.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Solok akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan PDPB serta memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.
Credit of Humas