Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan

1

Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan

Dalam rangka pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, dipandang perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif terkait pelaporan pelaksanaan tugas tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.” Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan konsolidasi demokrasi berjalan secara efektif, terukur, dan akuntabel di seluruh jajaran pengawas pemilu.

Bawaslu Kabupaten Solok turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu, khususnya di luar tahapan penyelenggaraan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Anggota Bawaslu Kabupaten Solok Gadis M dan Haferizon, serta Kepala Sub Bagian Administrasi Yance Trisnawati, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu Birer Oktokamala, dan Kepala Sub Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Arinia Mariza Della.

Melalui rapat ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme pelaporan, indikator keberhasilan, serta strategi optimalisasi pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi.

Selain pembahasan pelaporan, kegiatan ini juga diisi dengan pelaksanaan uji coba penggunaan akun Konsolidasi Demokrasi. Uji coba tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem serta meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu dalam mengelola dan melaporkan kegiatan konsolidasi demokrasi secara digital dan terintegrasi.

Kehadiran sistem pelaporan berbasis akun ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi data, serta efektivitas monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi di seluruh tingkatan Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Solok menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan. Ke depan, diharapkan seluruh jajaran dapat mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, meskipun berada di luar tahapan resmi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar jajaran Bawaslu semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Credit of Humas