Lompat ke isi utama

Berita

Resmi di Tetapkan : KPU Kabupaten Solok Tetapkan Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Solok

1

Hari ke Tiga Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

Arosuka – Hari ke Tiga Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Gedung Solok Nan Indah (5/12/2024)

Sebelumnya 2 (Hari) dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, yang mana telah di tetapkan perloehan suara di 14 (empat belas) Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok antara lain :
1.    Junjung Sirih 
2.    Lembang Jaya 
3.    IX Koto Sungai Lasi 
4.    Bukit Sundi 
5.    X Koto Diatas 
6.    Hiliran Gumanti 
7.    Kubung
8.    Payung Sekaki
9.    Gunung Talang
10.    X Koto Singkarak
11.    Danau Kembar
12.    Tigo Lurah
13.    Lembah Gumanti
14.    Pantai Cermin

Hari ini, Kamis, 5 Desember 2024 Tepat pada pukul 15.33 WIB, KPU Kabupaten Solok menetapkan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Penyampaian Rekapitulasi ke Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Dengan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yakni,
Perolehan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat :
Pasangan Calon Nomor Urut 1 : 122.450
Pasangan Calon Nomor Urut 2 : 41.982

Perolehan Suara Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok :
Pasangan Calon Nomor Urut 1 : 28.053
Pasangan Calon Nomor Urut 2 : 45.810
Pasangan Calon Nomor Urut 3 : 88.615

Credit of Humas