Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Dismiss Diskusi Mingguan Senin Bahas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

1

Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Dismiss Diskusi Mingguan Senin Sekretariat pada Senin (18/5/2026)

Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Dismiss Diskusi Mingguan Senin Sekretariat pada Senin (18/5/2026) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan pemahaman terhadap tugas pengawasan kepemiluan.

Diskusi mingguan kali ini mengangkat tema Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan moderator kegiatan Gustania Fitri serta pemantik diskusi Birer Oktokamala selaku Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Solok.

Dalam pemaparannya, Birer Oktokamala menyampaikan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu langkah penting dalam menjamin kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menuju pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan PDPB memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, PKPU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta Perbawaslu RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Selain itu, peserta diskusi juga mendapatkan pemahaman mengenai tujuan pengawasan PDPB, di antaranya menjamin akurasi data pemilih, melindungi hak pilih warga negara, mencegah data pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta memastikan KPU melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut turut dibahas terkait tugas dan wewenang Bawaslu dalam pengawasan PDPB yang meliputi langkah pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, hingga pengawasan partisipatif. Pemaparan juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Bawaslu, KPU, stakeholder terkait, serta masyarakat dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas.

Kegiatan berlangsung aktif dan interaktif dengan adanya diskusi serta sesi tanya jawab dari peserta yang hadir. Melalui kegiatan Dismiss Diskusi Mingguan ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok semakin memahami mekanisme pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.

Credit of Humas