Sinergi Coklit Terbatas : Pengawasan Akurat, Data Selamat
|
X Koto Singkarak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok laksanakan Coklit Terbatas (Coktas) guna memastikan data pemilih akurat untuk pemilu dan pemilihan yang akan datang.(Senin,15/06/2026)
Pelaksaan coktas ini dilaksanakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok di beberapa Nagari di Kecamatan X Koto Singkarak
Langkah taktis ini diinisiasi untuk memperketat pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih, khususnya di wilayah-wilayah dengan akses terbatas dan titik rawan yang memerlukan perhatian khusus.
Coktas ini dilaksanakan terhadap 10 Sampling data pemilih yang di ragukan, karna beberapa indikator nya yakni NIK tidak di temukan pada data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)/ Data tidak padan serta Umur diatas 100 Tahun.
Guna memastikan data tersebut, Bawaslu dan KPU Kabupaten Solok turun kelapangan memastikan dan meninjau langsung terkait dengan 10 Data Sampling tersebut ke Kecamatan X Koto Singakarak yang tersebar di 4 Nagari antara lain , Nagari Aripan, Nagari Kacang, Nagari Sumani serta Nagari Tanjung Alai.
Dari 10 sampling yang kami tinjau langsung ke lapangan, KPU dan Bawaslu temukan Pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih yang belum rekam KTP data tersebut didapati setelah berkoordinasi dengan pihak walinagari dan pihak jorong sekaligus dengan keluarga yang bersangkutan.
Credit of Humas