Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Solok Lakukan Waskat
|
Koto Baru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok lakukan Pengawasan Langsung kegiatan Sortir dan Lipat Surat Suara di Gudang KPU Kabupaten Solok. (30/10/2024)
Sortir lipat surat suara ini dilakukan dengan pekerja 7 orang dari perwakilan kecamatan (PPK/PPS) dengan total 98 orang petugas sortir lipat surat suara.
Sortir lipat surat suara ini dilakukan agar memastikan surat suara tidak rusak, Hasil cetak warna surat surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda, Surat suara kusut /mengerut/kusut, Warna surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilihan, Foto dan/atau nama pasangan calon tidak lengkap /tidak jelas buram terbayang, Logo KPU dan/atau logo pemerintah daerah tidak jelas, Terdapat lubang dalam kolom nomor pasangan urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah tercoblos.
Jumlah surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 149 dus yang masing-masing berisi 2000 lembar surat suara.
KPU Kabupaten Solok menjadwalkan sortir dan lipat surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati solok selesai dalam dua hari untuk kemudian dilanjutkan dengan sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat.
Credit of Humas