Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi dan Publikasi Buku Panduan Acara Sidang (Buku PAS) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

1

Bawaslu Kabupaten Solok melakukan Sosialisasi dan Publikasi Buku Panduan Acara Sidang (Buku PAS) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.(08/12/2025)

Bawaslu Kabupaten Solok melakukan Sosialisasi dan Publikasi Buku Panduan Acara Sidang (Buku PAS) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.(08/12/2025)

Acara ini di hadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni serta Rinaldi Aulia selaku Kepala Sekretariat dan turut diikuti juga oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Pada saat kegiatan di buka oleh Titony Tanjung, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok ini menyampaikan harapan terhadap buku PAS yang dibuat agar menjadi acuan atau pedoman tata cara penyelesaian sengketa pada saat proses tahapan pemilu nantinya.

Selanjutnya, Rinaldi Aulia menyampaikan harapan agar hal ini terus berlanjut dalam bentuk peningkatan kapasitas SDM. Pengembangan Buku PAS ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan dalam pelaksanaan tugas kepemiluan. Selain itu Rinaldi juga berharap agar nantinya buku pas ini bisa di lakukan pencetakan fisik ataupun dijadikan sebagai buku saku sebagai pedoman tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu.

Pada sambutannya, Alni pada kesempatannya menyampaikan bahwa Penyelesaian Sengketa merupakan mahkota bagi Pengawas Pemilu itu sendiri, dimana Bawaslu memiliki kewenangan dalam menyelesaikan Sengketa Pemilu.

Buku ini tentu hadir sebagai acuan dan penguatan pemahaman kepada penyelenggara Pemilu yang akan menghadapi Pemilu di 2029. Selain itu hal ini tentu juga berlaku bagi Sekretariat dalam membantu menfasilitasi proses penyelesaian sengketa proses Pemilu. 

Lebih lanjut, Yoni Syah Putri selaku Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kabupaten Solok sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI Tahun 2025 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung, dalam pelatihan tersebut diminta membuat aksi perubahan kualitas pelayanan di Unit Kerja sekarang yaitu Bawaslu Kabupaten Solok, dengan judul aksi perubahan Optimalisasi Layanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Melalui Penyusunan Buku Panduan Acara Sidang (Buku Pas) Di Bawaslu Kabupaten Solok.

Dalam aksi perubahan tersebut saya punya Tujuan Jangka Pendek Tyaitu tersedianya Buku Panduan Acara Sidang (BUKU PAS) Penyelesaian Sengketa Proses di Bawaslu Kabupaten Solok. Tujuan Jangka Menengah yaitu Buku Panduan Acara Sidang (BUKU PAS) Penyelesaian Sengketa Proses menjadi penunjang setiap terdapat sidang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Kabupaten Solok. Dan Tujuan Jangka Panjang yaitu Buku Panduan Acara Sidang (BUKU PAS) Penyelesaian Sengketa Proses menjadi penunjang setiap terdapat sidang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat.

Nah untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut Yoni punya langkah-langkah salah satunya adalah Sosialisasi dan Publikasi Buku PAS (Buku Panduan Acara Sidang) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat.