Sosialisasi Netralitas Wali Nagari dan Perangkat Nagari Pada Pemilihan, Khadafi : Jaga Sika dan Netralitas Sampai ke Akar
|
Senin, 18 November 2024 Bawaslu Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Netralitas Wali Nagari dan Perangkat Nagari Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024"
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syahrial, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok serta 74 Wali Nagari se Kabupaten Solok. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran Netralitas Wali Nagari se Kabupaten Solok pada Pemilihan serentak Tahun 2024.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Solok dalam melakukan Tupoksi pekerjaannya adalah melakukan pencegahan, pengawasan, dan melakukan penindakan. Lebih lanjut Titony menyampaikan Bawaslu tidak bosan-bosannya memberikan imbauan sebagai bentuk pencegahan mulai dari tingkatan Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwascam hingga pada tingkat Pengawas Kelurahan Desa di Nagari-nagari.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Solok Syahrial menyampaikan dalam sambutannya bahwa Wali Nagari tetap harus menjaga sikap dan netralitas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat M. Khadafi menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang berkaitan dengan Netralitas ASN, Wali Nagari/Lurah/Kepala Desa, beserta perangkat seperti Bamus dan staf di Nagari. lebih lanjut Khadafi menyampaikan berkaca pada Pemilihan sebelumnya, harusnya bisa menjadi pelajaran bagi Wali Nagari agar tidak melakukan kesalahan dalam bertindak Wali Nagari harus bersikap Netral.
Credit of Humas