Sosialisasi Regulasi Perencanaan dan Anggaran Kementrian/Lembaga Tahun 2024
humas | Kamis, Januari 25, 2024 - 20:54
Jakarta, 23 s.d 25 Januari 2024
Plt. Kepala Sekretariat dan Staff Perencanaan Bawaslu Kabupaten Solok menghadiri undangan kegiatan Bawaslu RI perihal Sosialisasi Regulasi Perencanaan dan Anggaran Kementrian/Lembaga Tahun 2024, Serta Penyelesaian Pelaksanaan Revisi Anggaran Tingkat DJA Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini dibuka lansung oleh Sekretaris Jendral Bawaslu RI. Dalam sambutannya Ichsan Fuady menyampaikan Bawaslu RI memiliki agenda untuk melakukan penyesuaian anggaran secara nasional dan percepatan pelaksanaan kegiatan pengawasan oleh seluruh jajaran Bawaslu. Untuk penyesuaian itu sendiri, Bawaslu harus melakukan automatic adjusment sebesar Rp46 milyar, dan untuk Bawaslu Provinsi Provinsi Sumatera Barat harus melakukan Automatic Adjusment sekitar Rp1,2 milyar.
Untuk kegiatan yang dilaksanakan pada kesempatan ini, terdapat 2 kelas yang berbeda, dimana kelas yang pertama diikuti oleh seluruh staff RKA K/L Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah Satker dan melakukan penyesuaian anggaran (automatic adjusment) yang telah disesuaikan. Untuk kelas kedua dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota non Satker dengan tema sosialisasi peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait dengan PMK Nomor 49 tahun 2023 dan juga SBML untuk anggaran tahun 2024.
Dalam kesempatan yang berbeda, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu juga meminta Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera menyampaikan data terkait kepegawaian yang ada guna mempercepat proses status Bawaslu Kabupaten/Kota menuju Satker. Seluruh PNS dengan status dengan DPK, diminta untuk menyelesaikan administrasi agar bisa berubah status menjadi PNS organik di lingkungan Bawaslu. Selain itu Bawaslu RI juga akan segera melakukakan klasifikasi jumlah personil PPNPNS seluruh Indonesia yang berjumlah kurang lebih 4.000 orang yang belum lulus mengikuti ujian PPPK dan akan dipilah sesuai dengan kebutuhan/formasi untuk tes selanjutnya yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 ini.
Editor: YSP
Foto: MSJ