Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok beserta Sekretariat lakukan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024.(14/02/2024)
Supervisi dan Monitoring ini dilaksanakan guna memastikan peroses Pemungutan dan Penghitungan Suara ini sesuai dengan aturan serta meminimalisir potensi-potensi pelanggaran pada Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, dan juga memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjalankan tugasnya dengan baik saat proses pemungutan dan penghitungan berlangsung.
Credit of Humas