Tata Kelola Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Solok ikuti Rapat Jajaran Sekretariat secara Hybrid
|
Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Rapat Rutin Jajaran Sekretariat yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Yoga Tri Rizki Ananda, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yessi Oktavia, Kasubag Hukum, Humas dan Datin Arinia Mariza Della, serta Kasubag Pengawasan Birer Oktokamala.
Rapat rutin tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari agenda pembinaan dan evaluasi terhadap jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota guna memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kesekretariatan.
Rapat diawali dengan sambutan dan arahan pembuka dari Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Biro SDM dan Umum, Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro Keuangan dan BMN, serta Biro Hukum dan Humas terkait pelaksanaan tugas dan evaluasi program kerja.
Dalam pembahasan internal sekretariat, fokus evaluasi kali ini diarahkan pada penyelesaian pengajuan mutasi atau pindah tugas sementara pegawai Bawaslu yang ditargetkan selesai pada bulan Juni 2026. Selain itu, rapat juga membahas penyelesaian penyerahan dana kerohiman yang telah dikumpulkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antarpegawai di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan rapat rutin ini, diharapkan koordinasi antarjajaran sekretariat semakin solid sehingga setiap proses administrasi, pelayanan, dan tindak lanjut kelembagaan dapat berjalan optimal, tertib, dan tepat waktu.
Credit of Humas