Tingkatkan Tertib Administrasi, Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Penyusunan Arsip Aktif Dan Inaktif
|
Koto Baru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar kegiatan penataan dan penyusunan kearsipan untuk berkas aktif maupun inaktif di lingkungan sekretariat. Langkah ini diambil guna memperkuat tertib administrasi serta menjamin akuntabilitas pengawasan pemilu.(07/09/2026)
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran staf sekretariat ini berfokus pada pemilahan dokumen, pengelompokan berkas pengawasan, hingga penataan arsip dinamis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kearsipan lembaga.
Titony Tanjung - Ketua Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian krusial dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja. "Penyusunan ini dilakukan agar dokumen penting—mulai dari laporan pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga administrasi keuanggan—dapat terdata dengan rapi. Arsip aktif ditata agar mudah diakses saat dibutuhkan cepat, sedangkan arsip inaktif dikelompokkan untuk efisiensi penyimpanan," ujarnya.
Fokus Penataan Kearsipan Bawaslu Solok: Arsip Aktif: Pengelompokan dokumen yang masih sering digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari, seperti berkas pengawasan tahap berjalan dan surat masuk/keluar terbaru. Arsip Inaktif: Pemilahan dan pendataan berkas yang frekuensi penggunaannya telah menurun, dilengkapi dengan pembuatan Daftar Pertelaan Arsip (DPA) untuk memudahkan pencarian kembali.
Melalui penataan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern, transparan, dan teratur dalam menjaga dokumen rekam jejak demokrasi di daerah.