Pembinaan Jabatan Fungsional melalui Klinik Jabatan Fungsional (KLINK JF) Volume 1
|
Solok, 12 Juni 2026 — Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional melalui Klinik Jabatan Fungsional (KLINK JF) Volume 1 yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI secara daring pada Jumat (12/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoga Tri Rizki Ananda, serta Pengelola Kepegawaian sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan jabatan fungsional berdasarkan ketentuan terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait kedudukan dan tanggung jawab pejabat fungsional, klasifikasi dan jenjang jabatan fungsional, mekanisme pengusulan dan penetapan jabatan fungsional, pengangkatan dalam jabatan fungsional, hingga ketentuan pemberhentian dan pengangkatan kembali pejabat fungsional.
Materi juga menjelaskan berbagai jalur pengangkatan ke dalam jabatan fungsional, mulai dari pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian, hingga promosi. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai persyaratan kompetensi, evaluasi kinerja, serta mekanisme kenaikan jenjang jabatan yang menjadi bagian penting dalam pengembangan karier ASN.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan kepegawaian, khususnya dalam implementasi kebijakan jabatan fungsional yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Partisipasi dalam Klinik Jabatan Fungsional ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas serta mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang semakin efektif dan adaptif.
Credit of Humas