Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi Keuangan, Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti PJJ PPK Kemenkeu

1

SOLOK – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan (Pusdiklat AP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Acara pembukaan pelatihan yang berlangsung hari ini, Selasa (14/7), diikuti oleh peserta dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) di seluruh Indonesia. Untuk Bawaslu Kabupaten Solok, dalam pelatihan kali ini diikuti oleh Yance Trisnawati (Kepala Subbagian Administrasi) dan Yessi Oktavia (Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa / PPPS)

Keikutsertaan dalam PJJ PPK ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Solok untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang/jasa serta komitmen anggaran di lingkungan kerja Bawaslu berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Pelatihan ini membekali para peserta dengan pemahaman mendalam mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab seorang Pejabat Pembuat Komitmen, mulai dari perencanaan pengadaan, penyusunan kontrak, hingga pengawasan jalannya proyek anggaran negara.

Partisipasi aktif dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemenkeu ini merupakan komitmen nyata Bawaslu Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemilu yang bersih, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dengan sinergi antar-lembaga yang terjalin melalui pelatihan ini, diharapkan kompetensi yang didapatkan oleh para peserta dapat langsung diimplementasikan guna mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan pemilu dan pilkada di Kabupaten Solok.

Credit of Humas