BAWASLU KABUPATEN SOLOK IKUTI RAPAT KOORDINASI DAN DISKUSI TEKNIS PROGRAM TASPEN SAVE SECARA DARING
|
Kabupaten Solok, 3 November 2026 – Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Diskusi Teknis terkait rencana pelaksanaan kerja sama antara PT Taspen Life dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam penyelenggaraan Program Taspen Save. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring (online) pada Selasa, 3 November 2026, pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut undangan dari Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Cabang Padang Nomor SRT-465/C.2.4/112026 perihal Undangan Rapat Koordinasi dan Diskusi Teknis. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan aspek teknis serta administratif terkait mekanisme pemotongan dan pembayaran premi Program Taspen Save.
Melalui kegiatan ini, dilakukan koordinasi antara pihak-pihak terkait guna memperoleh kesepahaman mengenai skema pelaksanaan kerja sama, termasuk mekanisme pemotongan premi dan tata cara administrasi yang diperlukan agar program dapat diterapkan secara efektif di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Solok dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi dan penyelarasan kebijakan administrasi kepegawaian, khususnya dalam rangka memperoleh informasi dan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan Program Taspen Save.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami mekanisme teknis dan administratif program tersebut sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.