Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Rapat Permintaan Data Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026

1

Solok, 14 Oktober 2026: Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Rapat Permintaan Data Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Bawaslu Triwulan III Tahun 2026 agar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Konsolidasi laporan keuangan merupakan tahapan penting dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui rapat ini, data keuangan dari seluruh satuan kerja, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dihimpun dan diselaraskan agar menghasilkan laporan keuangan Bawaslu yang utuh. Proses tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan selisih data, kekurangan dokumen, maupun kendala teknis dalam penginputan di Aplikasi SAKTI sejak dini, sebelum laporan disampaikan secara berjenjang.

Selain itu, partisipasi aktif dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan staf keuangan dalam rapat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan pelaporan keuangan, memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Jenderal, serta memastikan bahwa setiap transaksi yang dilaporkan didukung bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen menyajikan data dan dokumen pendukung yang lengkap, akurat, dan tepat waktu agar proses konsolidasi laporan keuangan di tingkat pusat dapat berjalan lancar.