Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

1

Bawaslu Kabupaten Solok turut berpartisipasi dalam kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Minggu–Selasa, 23–25 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoga Tri Rizki Ananda.

Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana strategi pencegahan yang telah diterapkan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mampu mencegah terjadinya potensi pelanggaran. Selain itu, kegiatan juga menjadi ruang untuk melakukan refleksi terhadap berbagai langkah pencegahan yang telah dilaksanakan serta mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok terus mendorong penguatan strategi pencegahan yang lebih efektif, terukur, dan adaptif. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam membangun sistem pencegahan pelanggaran yang semakin optimal pada tahapan pemilu dan pemilihan selanjutnya.

Bawaslu Kabupaten Solok turut berpartisipasi dalam kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Minggu–Selasa, 23–25 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoga Tri Rizki Ananda.

Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana strategi pencegahan yang telah diterapkan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mampu mencegah terjadinya potensi pelanggaran. Selain itu, kegiatan juga menjadi ruang untuk melakukan refleksi terhadap berbagai langkah pencegahan yang telah dilaksanakan serta mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok terus mendorong penguatan strategi pencegahan yang lebih efektif, terukur, dan adaptif. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam membangun sistem pencegahan pelanggaran yang semakin optimal pada tahapan pemilu dan pemilihan selanjutnya.

Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini dan kualitas demokrasi tetap terjaga