Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Solok Ikuti Rapat Daring Tindak Lanjut Temuan BPK atas Laporan Keuangan TA 2025

1

Bawaslu Kabupaten Solok mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah pengelolaan aset tak berwujud yang sudah tidak digunakan. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset yang tercatat dalam laporan keuangan dapat dikelola, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat, jajaran Bawaslu membahas kondisi serta status aset tak berwujud yang terdapat pada masing-masing satuan kerja. Evaluasi dan verifikasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara pencatatan administrasi dengan kondisi dan pemanfaatan aset yang sebenarnya.

Temuan BPK tersebut juga menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan akurasi dalam pengelolaan aset. Pengelolaan aset yang baik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Sebagai tindak lanjut, diperlukan langkah-langkah berupa evaluasi dan verifikasi terhadap aset tak berwujud, pembaruan data dan laporan aset, serta penguatan kapasitas pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, penguatan sistem informasi keuangan juga menjadi bagian penting untuk mendukung pencatatan dan pengelolaan aset yang lebih akurat.

Melalui rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen mendukung tindak lanjut temuan BPK secara tepat dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan dan BMN sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan administrasi di lingkungan Bawaslu.

Tindak lanjut atas temuan pemeriksaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.