Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel dan Berbasis Digital, Bawaslu Kabupaten Solok Tanda Tangani Piagam Saiyo Sakato bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok
|
Koto Baru - Satuan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok yang diwakili oleh Yoni Syah Putri menandatangani Piagam Saiyo Sakato bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok yang diwakili Ikasari Heniyatun. (29/01/2026)
Kegiatan Stakeholder Day “Bersinergi Dalam Peningkatan Kulitas Pengelolaan Keuangan Yang Akuntabel Dan Berbasis Digital” dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) djpB Provinsi Sumatera Barat Mohammad Dody Fachrudin
Piagam Saiyo Sakato tersebut bersepakat untuk saling bersinergi dalam berbagai upaya dalam rangka pertama, mendorong satuan kerja untuk mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2026 dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran ini merupakan upaya agar perencanaan kegiatan dapat dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Kedua, mendorong dan memastikan seluruh Satuan Kerja meraih nilai IKPA minimal Baik (nilai 90), dimana tahun 2025 Bawaslu Kabupaten Solok yang baru menjadi Satuan Kerja pada bulan Oktober 2025 mendapat nilai IKPA 100 pada tahun tersebut.
Ketiga, mendorong dan memastikan akurasi rencana belanja melalui revisi Halaman III DIPA tepat waktu dan tepat jumlah setiap triwulan. Keempat, mendorong dan memastikan percepatan digitalisasi keuangan melalui CMS, Kartu Kredit Pemerintah, dan Digipay. Memastikan transaksi keuangan bendahara melalui CMS dan masing-masing satker minimal melaksanakan 1 kali transaksi KKP dan Digipay setiap bulan.
Kelima, mendorong dan memastikan disiplin pelaporan dengan penyelesaian Rekonsiliasi pada H-2 dan Capaian Output pada H-1 sebelum batas waktu berakhir. Keenam, mendorong dan memastikan penyelesaian setiap kendala administratif dan teknis di Satuan Kerja secara cepat, tuntas, dan kolaboratif. Ketujuh, peningkatan sinergi melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi serta hubungan formal/informal lainnya antar semua level organisasi. Yang terakhir kedelapan mendorong dan memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan seluruh Satuan Kerja, serta penyampaian SPT Tahunan oleh seluruh pegawai dilaksanakan sebelum batas akhir pelaporan sesuai dengan ketentuan.
Credit of Humas