Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Kegiatan P2P Bersama 24 Peserta

1

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar kegiatan Pengawasan Partisipatif (P2P) guna meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi

​SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar kegiatan Pengawasan Partisipatif (P2P) guna meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh 24 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat strategis.

​Komitmen Bersama Mengawal Demokrasi Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Dalam sambutan sekaligus pengantarnya, Alni menegaskan betapa pentingnya kegiatan P2P ini dilaksanakan demi terciptanya ekosistem pemilu yang sehat dan berintegritas.
​"Pengawasan pemilu bukanlah tugas Bawaslu semata, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kehadiran 24 peserta hari ini menjadi agen perubahan yang krusial untuk membekali masyarakat luas dengan pemahaman yang utuh, sehingga kita dapat bersama-sama mencegah potensi pelanggaran dan mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil," ujar Alni dalam arahannya.

​Pemaparan Materi oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Solok ​Untuk memberikan pembekalan yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan para unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Solok sebagai narasumber utama yang memaparkan materi sesuai dengan bidang dan divisinya masing-masing:

Sesi 1: Teknis Pengembangan Pengawasan dan Pencegahan Sengketa Materi pertama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat). Beliau mengupas tuntas mengenai teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif serta teknis pencegahan dan pelaporan penyelesaian sengketa proses, agar masyarakat memahami alur hukum yang benar di lapangan.

​Sesi 2: Penanganan Pelanggaran dan Temuan
Memasuki sesi kedua, Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Gadis M (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) hadir memaparkan materi krusial terkait laporan dan temuan penanganan pelanggaran. Peserta diberikan edukasi mengenai tata cara penyusunan laporan yang valid serta mekanisme penindakan yang dilakukan oleh pengawas pemilu.

Sesi 3: Pengawasan Berbasis Digital di Era Modern
Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi) membawa materi mengenai teknis pengawasan partisipatif berbasis digital. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan media sosial bagi masyarakat modern dalam ikut mengawasi serta menangkal penyebaran hoaks selama tahapan pemilu berlangsung.

​Melalui kegiatan P2P yang intensif bersama 24 peserta pilihan ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap sinergi antara pengawas pemilu dan masyarakat sipil dapat semakin solid, sehingga ruang-ruang pelanggaran dapat ditekan sekecil mungkin demi suksesnya pesta demokrasi di Kabupaten Solok.

Credit of Humas