Lompat ke isi utama

Berita

Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 - Pentingnya Laporan Akhir

alhir

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok menghadiri Rapat Koordinasi penyusunan laporan akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa, 14 Mei 2024.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Muhammad Khadafi), dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Vifner) yang tidak dapat menghadiri rapat koordinasi ini karena harus menghadiri undangan dari Bawaslu RI di Jakarta.
Khadafi juga mengingatkan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota akan tantangan berat yang akan dihadapi dalam pemutakhiran Data Pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024 ditengah bencana yang melanda beberapa daerah di Sumatera Barat. Akan banyak pergeseran pemilih dan medan yang disebabkan oleh Bencana alam yang melanda beberapa daerah di Sumatera Barat.

Dalam penyusunan laporan akhir penanganan pelanggaran ini akan dipandu oleh Kabag P3SP Eriyanti sesuai dengan format laporan yang telah ditentukan oleh Bawaslu.
Dalam laporan akhir ini harus dimuat semua hal yang berkaitan dengan penangan pelanggaran yang pernah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Credit Of Humas